Showing posts with label PLN. Show all posts
Showing posts with label PLN. Show all posts

Monday, November 1, 2010

CARA MEMBACA METER LISTRIK PLN

Pada dasarnya, besarnya energi yang telah dipakai oleh pelanggan ditunjukkan menggunakan angka-angka yang tertera pada alat ukur.

Jumlah pemakaian kWh dihitung berdasarkan selisih antara angka stand meter bulan ini (akhir) dikurangi dengan stand meter bulan lalu (awal).

Faktor Meter = Rasio CT x Rasio PT x Faktor Register

CT :Current Transformer atau Trafo Arus. Alat untuk menurunkan arus listrik untuk keperluan pengukuran energi listrik atau untuk peralatan pengaman dan pengendali listrik lainnya.

PT : Potential Transformer atau Trafo Tegangan. Alat untuk menurunkan tegangan listrik yang diperlukan khusus bagi pengukuran energi listrik atau peralatan pengaman dan pengendali listrik lainnya.

PEMBACAAN PEMAKAIAN ENERGI REAKTIF
Cara pembacaan dan perhitungannya sama dengan pembacaan meter kWh.
Pemakaian kVArh = (selisih pembacaan kVArh) x Faktor Meter.

Selisih pembacaan kVArh = Penunjukkan kVArh bulan ini dikurangi kVArh bulan lalu.

PENCATATAN HASIL PEMBACAAN METER

Pencatatan meter pada umumnya dilakukan oleh petugas dengan cara manual, yaitu menuliskan hasil pembacaan meter kWh ke dalam Daftar Pembacaan Meter (DPM). Cara seperti ini membawa resiko terjadinya kesalahan akibat salah tulis, apabila petugas melakukan pencatatan meter melakukan penyalinan atau pemindahan catatan dari daftar yang satu ke daftar yang lain.

Kesalahan ini tidak saja akan merugikan pelanggan tetapi juga PLN. Oleh sebab itu dilakukanlah pemeriksaan secara rutin. Yang perlu diperiksa adalah besarnya angka pemakaian kWh yang tertera pada lembar rekening listrik Anda.

Bandingkan dengan angka yang ditunjukkan oleh kWh meter maupun yang dicatat pada kartu gantung.

Bila Anda menemukan kejanggalan segera laporkan ke Kantor Pelayanan PT PLN (Persero) terdekat.

Dengan kemajuan teknologi di bidang komputer, PT PLN (Persero) menerapkan cara pencatatan meter dengan PDE (Portable Data Entry) untuk daerah-daerah tertentu. Di dalam PDE tersimpan data pelanggan yang akan dibaca kWh meternya, antara lain nama dan alamat pelanggan, kode lokasi, daya tersambung, golongan tariff, nomor kontrak, nomor kontrol dan rekaman pencatatan meter kWh sebelumnya.

Setelah membaca angka-angka pemakaian kWh yang tertera pada meter kWh, petugas pencatat akan memasukkan ke dalam PDE sesuai data pelanggan yang bersangkutan. PDE akan segera memproses dan menghitung besarnya biaya rekening yang harus dibayar.

Hasil proses dan perhitungan ini langsung tercetak dalam bentuk struk yang diserahkan petugas kepada pelanggan. Mintalah dan periksalah struk ini, beritahu petugas bila terdapat kesalahan agar dapat dikoreksi.

APA YANG SEBAIKNYA ANDA LAKUKAN ?

  1. Untuk menghindari pengenaan Biaya Keterlambatan (BK), maka bayarlah rekening listrik Anda sesuai jadual.
  2. Jangan menggunakan jasa pihak ketiga dalam berhubungan dengan PT PLN (Persero). Pihak ketiga ini cenderung menjelekkan citra PT PLN (Persero), misalnya, memberikan gambaran betapa sulitnya mengurus penyambungan baru, supaya pelanggan atau calon pelanggan menggunakan jasa pihak ketiga ini. Akibatnya pelanggan banyak dirugikan atau bahkan sering ditipu.
  3. Jika Anda memiliki keluhan atau pengalaman tidak menyenangkan atas pelayanan PT PLN (Persero), jangan segan-segan melaporkannya dengan mengirimkan surat Manajer Unit Pelayanan atau Kepala Rayon/Ranting. Pengaduan/keluhan Anda adalah cermin dari kepedulian Anda kepada PT PLN (Persero).
  4. Agar Anda tidak terkena tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), jika terjadi kerusakan atau kelainan pada jaringan instalasi milik PLN atau Saluran Masuk Pelayanan, maka laporkan segera. Andaikata laporan Anda tidak diindahkan oleh petugas PT PLN (Persero) yang kemudian menyebabkan kerusakan yang lebih parah, maka laporkan kembali hal itu kepada PT PLN (Persero) dengan surat bukti lapor Anda kepada petugas. Bila hal ini telah Anda lakukan, Anda bukan hanya terbebas dari kesalahan yang mungkin bias membawa Anda ke sanksi pelanggaran tetapi Anda juga akan membantu mendisiplinkan petugas yang kurang tanggap. Petugas dengan mental kerja seperti itu, tentu akan terkena sanksi atas kelalaiannya.

Pelajari isi Perjanjian Kontrak Anda dengan PT PLN (Persero) yang antara lain berisi tentang hak dan kewajiban Anda dan wewenang PT PLN (Persero)

Dasar Listrik 3 Phasa

Listrik yg berasal dari pembangkit 3 phase mempunyai 3 tegangn phase (R,S,T) dan tegangan antar phasenya (R-S, S-T, atau R-T) misalnya adalah 380 Volt, maka tegangan dari phase Netral (R-N, dst) spt yg masuk ke rumah tangga adalah 380/akar3 = 380/1,73 =219,7 atau 220 Volt, hitungannya dari mana akar 3 itu sendir1? akar 3 adalah sebiah konstanta untuk perhitungan / rumus2 dalam listrik 3 phase

Untuk 2 phase, dalam pemakaian ada peralatan yg hanya memakai listrik 2 phase, misalnya Trafo las (tertentu), dia memakai tegangan dari phase R dan S yaitu 380 Volt. Tapi tetap saja tegangan yg dipakai dihaslikan oleh pembagkit yg dihasilkan adalah 3 phase. Dalam kasus tertentu bila sebuah penggerak/motor 3 phase ternyata mendapatkan hanya 2 phase saja, maka motor itu akan menjadi kurang GGL (gy gerak Listrrik) yg mempengaruhi Kopel putar dan bisa mengakibatkan motor terbakar, untuk itu (kadang)dipasang relay pendeteksi hilang phase yg berfungsi sgr memutuskan sumber listrik bila ada salah satu fase yg hilang.

Dasar-Dasar Sistem Proteksi

Keandalan dan kemampuan suatu sistem tenaga listrik dalam melayani konsumen sangat tergantung pada sistem proteksi yang digunakan. Oleh sebab itu dalam perencangan suatu sistem tenaga listrik, perlu dipertimbangkan kondisi-kondisi gangguan yang mungkin terjadi pada sistem, melalui analisa gangguan.

Dari hasil analisa gangguan, dapat ditentukan sistem proteksi yang akan digunakan, seperti: spesifikasi switchgear, rating circuit breaker (CB) serta penetapan besaran-besaran yang menentukan bekerjanya suatu relay (setting relay) untuk keperluan proteksi.
Artikel ini akan membahas tentang karakter serta gangguan-gangguan dan sistem proteksi yang digunakan pada sistem tenaga listrik yang meliputi: generator, transformer, jaringan dan busbar.

Download Artikel Lengkap Dasar Sistem Proteksi